Recent Posts

settia

KAUM MUSLIMIN MENGATAKAN APA YANG TIDAK DIKERJAKAN

يإ١يها١لذين ،امنو لم تقو لو ن مالاتفعلون كبرمكتا عندالله ان تقولون مالاتفعلون

Hai orang-orang yang beriman, Megapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan ? Teramat besar kebencian Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (AS-SHAF ayat 2-3)

Mari kita bayangkan, apa yang kaum muslimin lafazkan / katakan / baca berkhatam2 dari Al-Quran, beribu-ribu ayat dikatakan / dikumandangkan, berapa persen dari Al-Quran itu yang dilaksanakan? (menurut penelitian di bawah 10%) artinya, lebih dari 90% kandungan Al-Quran masih belum terlaksana dalam amalan nyata. Kita tau bahwa Al-Quran adalah sumber hukuk islam, namun kenyataanya ajakan berhukum Al-Quran atau berhukum Islam dalam konteks hukum yang seharusnya kepada kaum muslimin sendiri banyak mengalami penolakan dari kaum muslimin, dan secara fakta malah lebih menyukai berhukum buatan manusia dari pada hukum buatan Allah, sebagai contoh masyarakat Indonesia yang lebih menyukai dan mengamalkan dalam kehidupanya hukum warisan dari Penjajah Belanda, baik perdata maupun pidana dan hukum-hukum adaptasi lainnya.

Pemahaman selama ini bahwa Al-Quran hanyalah tuntunan untuk shollat dan ibadah ritual lainya serta semata untuk tuntunan perbuatan baik belaka, itu sejatinya merendahkan fungsi Al-Quran sebagai Hukum yang seharusnya mengatur hajat hidup manusia pada suatu bangsa. Al-Quran itu luas, tetapi mengapa disempitkan fungsinya ?

Pendek kata yang kaum muslimin membaca Al-Quran sampai berkhatam-khatam ... pada akhirnya hanya meninggalkan kata2 saja ... pelaksanaanya masih jauh panggang dari api ... Padahal, amat besar kemurkaan di sisi Allah, apa yang kaum muslimin ucapkan atau katakan yaitu (baca Al-Quran) tetapi tidak dilaksanakan .sesuai perintah-Nya. (As-Shaf ayat 3).
Apakah kaum muslimin itu sendiri masih ragu bahwa Islam adalah Rohmatan Lil'alamin ?? bisa jadi benar adanya, karena ada sebagian dari kaum muslimin sendiri gemar melakukan tindakan KEKERASAN/ANARKHI, BOM dll... dari pada BERTUNGKUS LUMUS mengejar ketertinggalan dari kemajuan bangsa romawi dan pewarisnya, serta TERLENA dengan KEJAYAAN MASA LALU, sedangkan ZAMAN SUDAH BERUBAH, Paradigma MEMBANGUN dari kaum muslimin begitu lemah, yang ada hanya GERAKAN MENGKONSUMSI yang mendorong sebagian kaum Muslimin untuk juga melakukan KORUPSI.

Di sisi lain kaum muslimin terlena dengan zona nyaman, dicekoki dengan berbagai produksi dari kejayaan bangsa Romawi dan ahli warisnya. Dan yang tidak disadari oleh kaum muslimin bahwa bangsa Romawi dan pewarisnya telah mengalami metamorfosa sedemikian hebatnya, merubah karakter dirinya pada ide-ide penciptaan dan pengabdian pada kemanusiaan di luar ide ekonomi yang secara fakta terus memimpin dan menjadi superior atas pesaing dekatnya kaum muslimin. Lebih karena kaum muslimin benar-benar terlena diposisikan dan memposisikan dirinya kalo tidak boleh disebut sebagai memarjinalkan dirinya pada posisi konsumen dan bukan produsen, penikmat dan bukan pencipta, pemetik dan bukan penanam dll yang sejenisnya.

Sebagian kaum muslimin serta-merta emosional ingin serta merta pula memberlakukan hukum islam tanpa memahami dasar-dasar pelaksanaanya, bahkan tanpa mau memahami apa itu HUKUM ? yang penting hukum islam, lalu meneriakan Allahu Akbar dan Jihad/qital ? tanpa mau memahami aspek culture sosial yang harus dipersiapkan, tanpa juga mau memahami bahwa fondasi ekonomi dan kesejahteraan juga harus diciptakan ? dan berbagai aspek lainya yang menjadi dasar pelaksanaan hukum. Kaum musilimin sendiri ogah2ah membuat pilot project / proyek percontohan yang dulu dijalankan poleh para nabi dan rosul yang dimulai dari PENDIDIKAN YANG TERISTIM DAN MAJU, tapi justru banyak pendidikan yang diarahkan kepada radikalisme dan kekerasan.

Di era demokrasi adalah era yang bebas untuk bersaing untuk kebaikan, selama koridornya adalah untuk MEMBANGUN, memajukan nilai-nilai kemanusiaan yang kental dengan toleransi, men-set-up peradaban yang unggul, bahu-membahu menciptakan kesejahteraan sosial, hukum dan ideologi akan dengan sendirinya menemukan tempatnya secara aspiratif dan representatif. Permasalahan yang mendasar adalah, bagaimana MEMBANGUNKAN kaum muslimin dari tidurnya yang panjang? jangan sampai harus menunggu ashabul kahfi lagi hingga harus menunggu lagi 309 tahun lamanya.

Kunci dari persoalan ini adalah keterbukaan pemikiran orang islam itu sendiri atas ketertinggalan pemikiran secara prinsip atas kaidah-kaidah aktual-rasional yang harus ditempuh dalam rangka memperjuangkan hukum-nya, dan pemaknaan atas HUKUM itu sendiri berdasarkan landasan pelaksanaanya sehingga bermakna benar, dan melangkah dengan benar pula.