Recent Posts

settia

FUNDRAISING BAITUL MAAL

Gagasan Perekonomian Kerakyatan

Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan  yang dialami oleh negara negaraberkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda.Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan rakyat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.

Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang yang menekankan pada faktor inovasi enterpreneur sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi kapitalilstik, dengan dinamika persaingan bebas akan mendorong hal ini.

Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat, Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan kebutuhan rakyat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan rakyat.

Pemberdayaan rakyat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people centered, participatory, empowering, and sustainable. Pemberdayaan rakyat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk :

1.     Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi rakyat berkembang
2.     Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh rakyat
3.     Melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.

Dalam Ekonomi kerakyatan, ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yangberpusat pada rakyat yaitu :

1.     Memusatkan pemikiran dantindakan kebijakan pemerintah pada penciptaan keadaan -keadaan yang mendorongdan mendukung usaha usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas.
2.     Mengembangkan struktur struktur dan proses proses organisasi / kewirausahaan yang berfungsi menurut kaidah kaidah sistem yang swaorganisasi.
3.     Mengembangkan sistem sistem produksi, distribusi dan konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah kaidah pemilikan dan pengendalian lokal dalam manajemen yang terintegrasi.

Kegiatan perekonomian nasional yang menyangkut kegiatan perekonomian rakyat dari dasar konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat  yang ketiga, penjelasannya sebagai berikut :

1. KegiatanProduksi (Sektor Hulu )

Produksi dalam arti yang luas diidentifikasikan sebagai setiap tindakan yang ditujukan untuk menciptakan dan menambah manfaat atau nilai guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Tindakan yang dimaksud meliputi: mengubah bentuk barang, memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lain, mengatur waktu penggunaan suatu barang, dan menciptakan suatu jasa.

Proses produksi hanya bisa berlangsung jika terpenuhinya faktor faktor produksi yang diperlukan. Faktor produksi yang dimaksud terdiri dari sumber daya alami (land), modal (capital), tenagakerja (labour), dan entrepreneurship (kewirausahaan).

Fungsi produksi merupakan hubungan antara input yang berupa sumber daya perusahaan dengan output yang berupa barang dan jasa. Fungsi produksi terikat pada hukum yang disebut “law of diminishing returns.” Hukum tersebut menjelaskan pertautan antara tingkat produksi dan tenaga kerja yangdigunakan.

2.  Kegiatan Distribusi (Sektor Hala)

Distribusi adalah setiap upaya yang dilakukan baikoleh orang maupun lembaga yang ditujukan untuk menyalurkan barang barang danjasa jasa dari produsen ke konsumen. Sedangkan saluran distribusi merujuk padaproses pemilihan atau rute yang akan ditempuh oleh suatu produk ketika produktersebut mengalir dari produsen ke konsumen. Kegiatandistribusi, secara ekonomis, merupakan suatu kegiatan ekonomi yang berupayamenambah manfaat atau nilai guna suatu barang melalui proses pemindahan tempatdan pengaturan waktu. Melalui kegiatan inilah suatu produk akan disalurkan pada tempat dan waktu yang tepat.

Berdasarkan intensitasnya saluran distribusi dapat dibedakan atas tiga bentuk yaitu saluran intensif, selektif, dan eksklusif. Dan lembaga lembaga distribusi yang paling umum antara lain grosir, agen, danpedagang eceran (Ritel). Dan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibutuhkan ‘StrategiDistribusi’ yang tepat untuk menyalurkan barang atau jasa dagangannya ke tangan konsumen. Berikut ini adalah metode distribusi yang dapat dipilih oleh suatu perusahaan bisnis untuk memaksimalkan laba.

a.  Strategi Distribusi Intensif

Distribusi intensif adalah strategi distribusi yang menempatkan produk dagangannya pada banyak retailer atau pengecer serta distributor di berbagai tempat. Tehnik ini sangat cocok digunakan untuk produk atau barang kebutuhan pokok sehari-hari yang memiliki permintaan dan tingkat konsumsi yang tinggi. Contoh seperti sembako, rokok,sikat gigi, odol, sabun, deterjen, dan lain sebagainya.

b.  Strategi Distribusi Selektif

Distribusi selektif adalah suatumetode distribusi yang menyalurkan produk barang atau jasa pada daerah pemasaran tertentu dengan memilih beberapa distributor atau pengecer saja pada suatu daerah. Di antara distributor atau pengecer akan terdapat suatu persaingan untuk merebut konsumen dengan cara, teknik dan strategi masing-masing.Contoh saluran distribusi selektif adalah produk elektronik, produk kendaraan bermotor, sepeda, pakaian, buku, dan lain sebagainya.

c.  Strategi Distribusi Eksklusif

Distribusi eksklusif adalah memberikan hak distribusi suatu produk pada satu dua distributor atau pengecer saja pada suatu area daerah. barang atau jasa yang ditawarkan oleh jenisdistribusi eksklusif adalah barang-barang dengan kualitas dan harga yang tinggi dengan jumlah konsumen yang terbatas. Contoh distribusi ekslusif adalah seperti showroom mobil, factory outlet, restoran waralaba, produk mlm / multi levelmarketing / pasif  income, mini market, supermarket, hipermarket, dan lain-lain.

3.  Kegiatan Konsumsi (Sektor Hilir)

Konsumsi adalah tindakan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa. Kegiatan konsumsi merupakan tindakan pemuasan atas berbagai jenis tuntutan kebutuhan manusia.
Pola konsumsi seseorang akan berubah ubah sesuai dengan naik turunnya pendapatan. Variasi pola konsumsi seorang konsumen selalu ditujukan untuk memperoleh kepuasan yang maksimum. Kepuasan itu sendiri dalam pengertian yang sebenarnya sukar untuk diukur. Atas dasar itulah dalam teori keseimbangan konsumsi dimulai dengan beberapa dugaan.Perilaku konsumen akan sejalan dengan hukum permintaan, dan hal ini hanya berlaku apabila syarat syaratnya terpenuhi (cateris paribus). Dalam mempelajari perilaku konsumen tersebut dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu indifference curve approach dan marginal utility approach.
Posisi Strategis Koperasi

Wujud ekonomi kerakyatan dapat di-manisfestasikan melalui koperasi memiliki pijakan konstitusional yang kuat dan bergayut langsung dengan  nadi kehidupan rakyat kecil. Koperasi secara objektif perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi motor (engine) bagi peningkatankesejahteraan rakyat (social welfare), sekaligus menjadi perangkat yang ampuh untuk lebih memeratakan kesejahteraan selaras dengan program pengentasan kemiskinan (poverty alleviation). Sebagai bentuk manifestasi ekonomi kerakyatan, koperasi merupakan cermin yang tepat bagi pelaksanaan demokrasi ekonomi.

KOPERASI dalam konteks demokrasi ekonomi merupakan serangkaian kegiatan perekonomian yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi yang dilakukan oleh semua warga masyarakat, untuk masyarakat, dan pengelolaan dan pengawasannya dilakukan sendiri oleh masyarakat. Dengan kata lain prinsip ekonomi kerakyatan dan demokrasi ekonomi secara nyata tercermin dalam bentuk koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Kepentingan ekonomi rakyat, utamanya kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (seperti buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, pegawai kecil, dsb) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui koperasi.Inilah sebenarnya yang menjadi alasan utama pentingnya pemberdayaan koperasi.

Di saat yang bersamaan, era globalisasi muncul dengan ditandai dengan perkembangan ekonomi yang mengarah pada persaingan global yang semakin tajam dan pasar yang berkembang semakin bebas. Era globalisasi dengan perdagangan bebasnya ini dipilari oleh kekuatan kapitalisme liberal membawa konsekuensi logis yaitu semakin kuatnya kompetitif di kalangan pelaku ekonomi. Perdagangan bebas ini membawa dampak buruk yaitu munculnya kecenderungan mengutamakan kepentingan kaum kapitalis dan pemilik modal yang kuat sekaligus mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial yang terdapat dalam masyarakat. Sistem pasar bebas menjadikan setiap roda perekonomian dikelola dengan prinsip ekonomi yang rasional dan tidak manusiawi.Dengan alasan efektivitas, efisiensi,dan produktivitas, pasar bebas mengabaikan pemihakan pada pelaku ekonomi lemah.

Prinsip-prinsip tersebut hanya bermuara pada pengabdian kepada keuntungan belaka. Siapa yang kuat itu yang menang, menjadi slogan dari pasar bebas. Di saat itulah perdagangan bebas berhadap-hadapan dengan koperasi yang memiliki prinsip ekonomi keberpihakan.

Dalam situasi sistem perekonomian pasar bebas yang kapitalistik dan tidak manusiawi tersebut, koperasi muncul sebagai sebuah alternatif (bisa pula dikatakan sebagai:tandingan) yang paling mungkin untuk menghadapi dan menyiasati pasar bebas.Anthony Giddens dalam teori Hegemoninya menyebutkan koperasi sebagai ”The Third Way” atau ”JalanTengah” untuk melawan dan menandingi atau paling tidak sebagai penyeimbang dalam  menghadapi hegemoni ekonomi kapitalistik. Dalamrealitanya, koperasi sebagai sebuah alternatif yang paling mungkin dalam melawan dan menghadapi pasar bebas memiliki keterbatasan. Secara  objektif bisa dilihat bahwa di samping terdapat koperasi yang sukses danberhasil meningkatkan kesejahteraan anggotanya, masih terdapat pula koperasi (bahkan mungkin secara kuantitas banyak) yang kinerjanya belum sesuai dengan harapan.

Saat ini terdapat sekitar 126.000 unit koperasi (kompas, 2007), sebuah jumlah yang besar dan potensial untuk dikembangkan.Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20-30%saja yang kualitas dan kinerjanya bagus tentu akan sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Sayang sekali, hal tersebut masih belum banyak dicapai oleh perkoperasian kita. Koperasi yang berkualitas masih menjadi impian dari masyarakat karena berbagai macam faktor. Yang paling utama adalah faktor sumber daya manusia yang masih terbatas dalam pengelolaan koperasi.

Lembaga Baitul Maal Desa


Lembaga Baitul Maal Desa ini diilhami oleh ketauladanan Rosulullah didalam beraktivitas (beribadah), yaitu bahwa rosululah menjalankan perintah Allah terutama di dalam menangani kebutuhan pembiayaan fasilitas kemaslahatan umat dan untuk menjalankan misi dakwah yang pada akhirnya mampu menyebarkan ajaran islam hingga ke 2/3 dunia, islam membutuhkan sebuah sarana Baitul Maal untuk mengelola pendanaan yang diserahkan oleh umat kepada rosulullah dan para sahabatnya untuk kepentingan pembangunan islam dan umatnya. Baitul Maal berasal dari kata bait atau rumah atau tempat, dan maal turunan dari amwal atau harta dan maliyah atau keuangan. Jadi Baitul Maal adalah tempat(institusi/lembaga/badan) pengelolaan keuangan umat islam yang dipercayakan untuk dikelola semata demi kemaslahatan umat, terutama untuk memfasilitasi misi pembangunan dan dakwah islam dalam kerangka rahmatan lil’alamin atau rahmat untuk seluruh alam.

Kita mengenal istilah dalam bahasa jawa ‘JERBASUKI MAWA BEA’ yang itu semua, sebelumnya telah disadari sepenuhnya olehpara Nabi, Rosul dan para sahabatnya pada zamanya, yaitu bahwa untuk menciptakan pembangunan islam dengan misi dakwahnya, dibutuhkan dana yang tidak sedikit dan terus-menerus dengan kebutuhan pendanaan yang akan selalu meningkat dari hari-ke hari. Kebutuhan akan ‘sistim’ menjadi prioritas dalam tekhnis pengelolaan danayang berasal dari umat dan warga untuk menjamin pelaksanaan amanah yang dibebankan serta kesinambungan pengelolaan yang tidak boleh terputus olehkarena apa pun.

Baitul Maal menjadi ‘sistim pusat pengelolaan dana umat’ yang diamanahkan kepadanya secara terpadu atau terintegrasi yang menjamin keamanan dana dan pemanfaatnnya untuk sebesar-besar kemaslahatan dalam wujud pembangunan yang kongkrit di tengah-tengah umat dan warga masyarakat, yaitu pembangunan infrastruktur dan fasilitas bersama umat dan warga,pembangunan ekonomi, sosial dan budaya yang kesemuanya itu dapat dihadirkan ditengah kehidupan umat dan warga.

Pembentukan LBMD

Untuk meneladani apasaja yang telah dicontohkan oleh Rosulullah, maka Yayasan Lembaga Baitul Maal Indonesia memprakarsai beroperasionalnya Baitul Maal di tingkat Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di tiap-tiap Dusun untuk wilayah Desa, dan di tiap-tiap RWuntuk wilayah kelurahan, yang diberi nama ‘Lembaga Baitul Maal Desa’. Nama ‘Madinnah’ dimaksudkan untuk mengenang tempat di mana Rosulullah pertama kali mengelola Baitul Maal secara teratur dengan fungsi dan tugas yang jelas yang secara kongkrit/nyata dapat menyelesaikan permasalahan Dakwah Islam dan permasalahan kesejahteraan umat islam menuju keselamatan dan kesejahteraan yang seutuhnya.Teladan Rosulullah inilah yang harus diwujudkan sekarang ini untuk menjawab  permasalahan keterpurukan umat secara umum yang semakin lama semakin tidak bisateratasi dengan cara-cara konvensional menurut ‘Hawa Nafsu’ (hawa = keinginan,nafsu = diri) manusia yang justru umat islam sendiri mengesampingkan PerintahAllah (Wahyu) dengan menggunakan cara-cara di luar Al-Quran atau melakukannyadengan setengah-setengah dengan bermaksud mencampur adukkan antara yang haq dengan yang batil.

Maka,Yayasan Lembaga Baitul Maal Indonesia berkeinginan untuk menyempurnakan pelaksanaan perintah Allah berupa Infaq, Shodaqoh, Zakat dan Harokah dalam sistim Lembaga Baitul Maal Desa yang paripurna secara pemahaman dan pelaksanaan di lapangan yang dibina langsung oleh KJKS BAITUL MAAL INDONESIA (KJKS BMI) yang juga merupakan prakarsa Yayasan Lembaga Baitul Maal Indonesia yang insyaallah akan didirikan di seluruh kecamatan di Indonesia.